Alasan Mengapa Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Kurikulum 2013
Oleh Nurul Asror, S.E.
Pembina Gudep 08.091





Pada kurikulum 2013, kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Pramuka bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Karena komposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Menteri Nuh juga mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama, dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. "Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya.Rencana ini masih akan dimatangkan dengan melibatkan pihak lain. Mendikbud menuturkan, akan ada segitiga yang akan terlibat dalam pematangan konsep Pramuka menjadi ekskul wajib, yaitu segitiga antara Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.


Kepramukaan
Dalam UU No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, disebutkan bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat; pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka; gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Gerakan Pramuka, merupakan sala satu kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki visi, misi, arah, tujan dan strategi yang jelas. Jenis kegiatan pengembangan pada setiap satuan sekolah mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi jelas tertuang dalam Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Gerakan Pramuka mendidik kaum muda Indonesia dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik bagi individu maupun sebagai anggota masyarakat maka dibutuhkan suatu Metoda /ketentuan khusus yang kita sebut Metoda Kepramukaan.
Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan yang keterkaitanya keduanya terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode Kepramukaan ) harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan seimbang dan saling melengkapi. Setiap unsur pada Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.

PembentukanKarakterMelaluiKemampuanBerorganisasi
Kegiatankepramukaandapatberhasilmenciptakanpesertadidik yang berkarakterjikapada proses pendidikannyatidakhanyamengembanganteknikkepramukaan (tekpram) semata, tetapijugadikembangkankemampuan, keterampilandansikapberorganisasi. Dalamorganisasiakanditerapkanprinsip-prinsipmanajemenataupengelolaanorganisasisepertiperencanaan(planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan/penggerakan (actuacting) danfungsipengawasan (controlling). Di sampingitu, organisasijugamerupakansebuahalatatau media kontrolsosialbagisekolahataupihaklainnyautukmengamatisekaligusmemantauperkembangansiswa. Pihaksekolahakandenganmudahmemantauperkembangansiswamelaluiorganisasiartinya, cukupdenganmengelolaorganisasimakasejumlahsiswa yang menjadianggotadalamorganisasitersebutdapatdikelola.
Kemampuanberoganisasi – kemampuanmerencanakan, kemampuanmengorganisasi, kemampuanmengarahkan/menggerakan, dankemampuanpengawasan — dapatdiaplikasikandalamkehidupannyataselepassiswameninggalkanlembagapendidikan. Di rumahtangga, lingkunganmasyarakatdanjugalingkunganbisnis, prinsip-prinsipmanajemenakandipergunakan.
PendidikanKarakterMelaluiPerkemahan
Terbentuknyapribadidankaraktermandirimelaluikegiatanperkemahanmerupakansalahsatuperwujudan yang dapatdilihatdandiamatiolehsiapapun. Pembentukanjiwa yang tangguh, tidakcepatputusasa, kedisiplinan, dankematanganemosionaljugamenjaditujuandansasarankegiatanperkemahan. Di dalamperkemahan, semuakegiatanbaikkegiatanpribadimaupunkegiatankelompok/reguharusdikeloladandilakukanolehpribadidanregumasing-masing. Jikadalamlingkungankeluarga, kegiatanmemasakdilakukanolehIbuataupembantu, makadalamperkemahandilakukanolehregu/individu yang diberikantugas. Jikadalamlingkungankeluarga, perlengkapanmandi, pakaian, danlainnyadisiapkanoleh orang tua, makadalamperkemahan, semuakeperluandanperlengkapantersebutdisiapkanolehanggotapramuka. Inimerupakanbentuknyatadaripenciptaankemandirian.
Jikakeseharian, biasanyapesertadidiktidakmemiliki program ataukegiatan yang teratursepertibelajar, bermain, nontontv, dll. Makadalamkegiatanperkemahan, panitiaperkemahantelahmerancang program yang sangatteraturdariwaktukewaktudengankegiatan yang syaratdenganpembentukanpribadiunggul yang harusdiikutidanditaatisetiapanggotapramuka. Inimerupakanbentuknyatadaripenciptaankedisiplinan.
Kecerdasansosial pun terbentukdalamkegiatanperkemahan. DalamGerakanPramukadikenaldengansatuanregu yang terdiridarisekurang-kurangnya 10 orang Pramuka. Ketika program perkemahandiselenggarakan, kelompokdalamsatureguakanberinteraksiuntukmengengeloladanmempersiapkanperkemahan. Sikapsalingmenghormatiantarsesamapramuka, sikapsalingmenghargai, dansikappeduliatauempatiakanterujidalamkelompokini.
Inilah beberapa bukti yang mengharuskan kegiatan kepramukaan merupakan kegiatan yang patut untuk dimasukkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib yang tidak hanya direkomendasikan disekolah dasar saja tetapi dapat juga direkomendasikan disekolah menengah. Paling tidak memberikan solusi pendidikan karakter anak bangsa yang saat ini masih mengkhawatirkan. Tetapi ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib di kurikulum 2013 antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka, guru pengajar Pramuka bisa mendapat kredit poin dan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru atau dilakukannya revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan pendanaan dari Kemdikbud.


Referensi:
 Husaini, Andrian. PendidikanKarakter: Penting, TapiTidakCukup!. 2010 Diakses 9-01-2011
 Supriatna, Mamat. PendidikanKarakterMelaluiEkstrakurikuler. 2010. Online: Diakses 9-01-2011
 UU No. 12 Tahun 2010. TentangGerakanPramuka.