Alasan Mengapa Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Kurikulum 2013
Oleh Nurul Asror,
S.E.
Pembina Gudep 08.091
Pada kurikulum 2013, kegiatan
ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan
ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Pramuka bukan menjadi mata
pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Karena komposisi
proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya kepada
wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di
Gedung A Kemdikbud, Menteri Nuh juga mengatakan, setidaknya ada dua hal yang
menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama,
dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang
dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.Alasan kedua,
Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial,
kecintaan alam, hingga kemandirian. "Dari sisi organisasinya juga sudah
proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama
untuk siswa SD/ MI," ucapnya.Rencana ini masih akan dimatangkan dengan
melibatkan pihak lain. Mendikbud menuturkan, akan ada segitiga yang akan
terlibat dalam pematangan konsep Pramuka menjadi ekskul wajib, yaitu segitiga
antara Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.
Kepramukaan
Dalam UU No.12 Tahun 2010 Tentang
Gerakan Pramuka, disebutkan bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk
mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan
kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan
masyarakat; pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus
diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui
gerakan pramuka; gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan
mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga
memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan
sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan adalah
proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka
melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Gerakan pramuka
bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin,
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup
sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik
Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Gerakan Pramuka, merupakan sala satu kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki
visi, misi, arah, tujan dan strategi yang jelas. Jenis kegiatan pengembangan
pada setiap satuan sekolah mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi
jelas tertuang dalam Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Gerakan
Pramuka mendidik kaum muda Indonesia dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan
dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia
yang lebih baik, dan anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan
bangsa dan negara.
Prinsip dasar kepramukaan sebagai
norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri
pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya
dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian,
kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun
sebagai anggota masyarakat.Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar
mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi
seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisik, baik bagi individu maupun sebagai anggota masyarakat
maka dibutuhkan suatu Metoda /ketentuan khusus yang kita sebut Metoda
Kepramukaan.
Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip
Dasar Kepramukaan yang keterkaitanya keduanya terletak pada pelaksanaan Kode
Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode Kepramukaan
) harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan seimbang dan
saling melengkapi. Setiap unsur pada Metode Kepramukaan merupakan subsistem
tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama
dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan
kepramukaan.
PembentukanKarakterMelaluiKemampuanBerorganisasi
Kegiatankepramukaandapatberhasilmenciptakanpesertadidik yang
berkarakterjikapada proses pendidikannyatidakhanyamengembanganteknikkepramukaan
(tekpram) semata, tetapijugadikembangkankemampuan,
keterampilandansikapberorganisasi.
Dalamorganisasiakanditerapkanprinsip-prinsipmanajemenataupengelolaanorganisasisepertiperencanaan(planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan/penggerakan
(actuacting) danfungsipengawasan (controlling). Di sampingitu,
organisasijugamerupakansebuahalatatau media
kontrolsosialbagisekolahataupihaklainnyautukmengamatisekaligusmemantauperkembangansiswa.
Pihaksekolahakandenganmudahmemantauperkembangansiswamelaluiorganisasiartinya,
cukupdenganmengelolaorganisasimakasejumlahsiswa yang
menjadianggotadalamorganisasitersebutdapatdikelola.
Kemampuanberoganisasi – kemampuanmerencanakan, kemampuanmengorganisasi,
kemampuanmengarahkan/menggerakan, dankemampuanpengawasan —
dapatdiaplikasikandalamkehidupannyataselepassiswameninggalkanlembagapendidikan.
Di rumahtangga, lingkunganmasyarakatdanjugalingkunganbisnis,
prinsip-prinsipmanajemenakandipergunakan.
PendidikanKarakterMelaluiPerkemahan
Terbentuknyapribadidankaraktermandirimelaluikegiatanperkemahanmerupakansalahsatuperwujudan
yang dapatdilihatdandiamatiolehsiapapun. Pembentukanjiwa yang tangguh,
tidakcepatputusasa, kedisiplinan,
dankematanganemosionaljugamenjaditujuandansasarankegiatanperkemahan. Di
dalamperkemahan, semuakegiatanbaikkegiatanpribadimaupunkegiatankelompok/reguharusdikeloladandilakukanolehpribadidanregumasing-masing.
Jikadalamlingkungankeluarga, kegiatanmemasakdilakukanolehIbuataupembantu,
makadalamperkemahandilakukanolehregu/individu yang diberikantugas.
Jikadalamlingkungankeluarga, perlengkapanmandi, pakaian, danlainnyadisiapkanoleh
orang tua, makadalamperkemahan,
semuakeperluandanperlengkapantersebutdisiapkanolehanggotapramuka.
Inimerupakanbentuknyatadaripenciptaankemandirian.
Jikakeseharian, biasanyapesertadidiktidakmemiliki program ataukegiatan yang
teratursepertibelajar, bermain, nontontv, dll. Makadalamkegiatanperkemahan,
panitiaperkemahantelahmerancang program yang
sangatteraturdariwaktukewaktudengankegiatan yang
syaratdenganpembentukanpribadiunggul yang
harusdiikutidanditaatisetiapanggotapramuka. Inimerupakanbentuknyatadaripenciptaankedisiplinan.
Kecerdasansosial pun terbentukdalamkegiatanperkemahan.
DalamGerakanPramukadikenaldengansatuanregu yang terdiridarisekurang-kurangnya
10 orang Pramuka. Ketika program perkemahandiselenggarakan,
kelompokdalamsatureguakanberinteraksiuntukmengengeloladanmempersiapkanperkemahan.
Sikapsalingmenghormatiantarsesamapramuka, sikapsalingmenghargai,
dansikappeduliatauempatiakanterujidalamkelompokini.
Inilah beberapa bukti
yang mengharuskan kegiatan kepramukaan merupakan kegiatan yang patut untuk
dimasukkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib yang tidak hanya
direkomendasikan disekolah dasar saja tetapi dapat juga direkomendasikan
disekolah menengah. Paling tidak memberikan solusi pendidikan karakter anak
bangsa yang saat ini masih mengkhawatirkan. Tetapi ada beberapa hal yang harus
dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib di kurikulum 2013 antara lain melakukan
penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka, guru pengajar Pramuka bisa mendapat
kredit poin dan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru atau
dilakukannya revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan pendanaan
dari Kemdikbud.
Referensi:
Husaini, Andrian. PendidikanKarakter:
Penting, TapiTidakCukup!. 2010 Diakses 9-01-2011
Supriatna, Mamat. PendidikanKarakterMelaluiEkstrakurikuler.
2010. Online: Diakses 9-01-2011
UU No. 12 Tahun 2010. TentangGerakanPramuka.
Social Icons